Home
DATA PROCESSING ADDENDUM (DPA)
Terakhir diperbarui: 20 Juli 2026
1. Peran & Ruang Lingkup Pemrosesan
Dalam pemrosesan data pribadi pengguna:
- Data Controller: Pengguna / entitas bisnis yang membuat dan mengelola link.
- Data Processor: MILIK yang menyediakan platform infrastruktur penyingkat URL dan analytics.
2. Sub-prosesor Terotorisasi
Layanan pihak ketiga yang digunakan oleh MILIK:
- Cloudflare Inc.: Global Edge Redirection, WAF, dan Pages Hosting.
- Supabase Inc.: PostgreSQL Database Storage & Security Policies.
- Vercel Inc.: Frontend Prerendering & Static Asset Hosting.
- Resend Inc.: Transactional Email Delivery.
3. Keamanan & Kepatuhan Hukum
MILIK menerapkan pengamanan teknis (TOMs):
- Enkripsi data transit (TLS 1.3) dan rest (AES-256).
- Penyimpanan password dengan hashing bcrypt 12 rounds.
- Pencegahan akses tanpa izin dengan Role-Based Access Control (RBAC).
- Kepatuhan terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP No. 27/2022).