Skip to content
Home

DATA PROCESSING ADDENDUM (DPA)

Terakhir diperbarui: 20 Juli 2026

1. Peran & Ruang Lingkup Pemrosesan

Dalam pemrosesan data pribadi pengguna:

  • Data Controller: Pengguna / entitas bisnis yang membuat dan mengelola link.
  • Data Processor: MILIK yang menyediakan platform infrastruktur penyingkat URL dan analytics.

2. Sub-prosesor Terotorisasi

Layanan pihak ketiga yang digunakan oleh MILIK:

  • Cloudflare Inc.: Global Edge Redirection, WAF, dan Pages Hosting.
  • Supabase Inc.: PostgreSQL Database Storage & Security Policies.
  • Vercel Inc.: Frontend Prerendering & Static Asset Hosting.
  • Resend Inc.: Transactional Email Delivery.

3. Keamanan & Kepatuhan Hukum

MILIK menerapkan pengamanan teknis (TOMs):

  • Enkripsi data transit (TLS 1.3) dan rest (AES-256).
  • Penyimpanan password dengan hashing bcrypt 12 rounds.
  • Pencegahan akses tanpa izin dengan Role-Based Access Control (RBAC).
  • Kepatuhan terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP No. 27/2022).